Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan Narkotika Seberat 7 Kilogram

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC gagalkan penyelundupan Narkotika Seberat 7 Kilogram

    Nunukan, - Narkotika jenis Sabu seberat 7 Kg berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan dan Bea Cukai.

    Kejadian itu bermula ketika Pasiintel Satgas, Lettu Arh Siswoyo menerima informasi terkait upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.

    “Informasi yang kami dapat itu, langsung kami koordinasikan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunontaka dan pelabuhan tradisional sepanjang pulau Nunukan” kata Dansatgas, Letkol Arh Iwan Hermaya di Makotis Satgas Yonarhanud 8/MBC. Nunukan. Kamis (30/05/2024).

    Setelah pengembangan diketahui, MS dan MY berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui pelabuhan dengan kemasan teh yang dimasukan kedalam kemasan detegen.

    “Kali ini modus berkembang, dimana pelaku menggunakan 2 lapis kemasan yaitu kemasan teh yang dimasukan dan dicampur detergen dalam kemasan deterjen K1000, ” ujar Dansatgas

    Perlu diketahui, aksi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut hasil koordinasi dan kolaborasi Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan dan Bea Cukai. PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Batalyon Arhanud 8/MBC Latih PBB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Satgas TNI Gagalkan Keberangkatan 3 CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

    Ikuti Kami